Memeriksa...
Sistem Informasi Jasa Konstruksi Kota PalembangLogin Operator
Kembali ke Daftar Berita
Berita Dinas

sertifikasi tenaga terampil

-
Administrator

Jasa konstruksi merupakan jenis usaha atau kegiatan yang berdasarkan asas jasa konstruksi pada UUJK NO 2 TAHUN 2017 yaitu keterbukaan dalam menunjang pembangunan sarana dan prasasana pemerintah atau swasta yang memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung aktivitas ekonomi dan sosial dalam pembangunan nasional. Pelaksanaan Kegiatan konstruksi menjadi komponen utama penyediaan dan pengembangan infrastruktur yang meliputi transportasi, komunikasi dan informasi, energi dan listrik, perumahan dan pemukiman, dan lain sebagainya

 

Sejak dimulainya era revolusi industri kegiatan jasa konstruksi menjadi sistem pekerjaan yang semakin kompleks dan terintegrasi antara satu jenis jasa konstruksi dengan jasa konstruksi lainya. Dalam rangka mensukseskan misi direktorat jendral bina konstruksi yakni mengintegrasikan pengelolaan sektor konstruksi Indonesia telah dikembangkan sistem SIPJAKI maka diperlukan penyusunan data dan informasi agar mendukung dan menghubungkan pengelolaan jasa konstruksi di pusat dan daerah. Dengan adanya keterhubungan antar jenis jasa konstruksi yang berjalan maka dibutuhkan suatu sistem kontrol berbasis digital yang dapat mengakomodir pengawasan dan pengambilan keputusan secara cepat dan terukur.

 

Sejumlah tantangan yang muncul akibat perubahan dunia yang sangat cepat memunculkan kebutuhan upaya penataan kembali pengaturan kelembagaan di dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Kota Palembang maka diperlukan suatu pusat data sebagai bahan untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan agar dapat terciptanya iklim kerja dunia konstruksi yang lebih optimal. Hal itulah yang melatarbelakangi kami melakukan gerakan perubahan dengan melakukan “Updating Sistem Informasi Database Jasa Konstruksi.